🎱 Klasifikasi Hotel Berdasarkan Peraturan Pemerintah

KlasifikasiHotel Berdasarkan klasifikasi hotel dapat dikelompokan dalam beberapa katagori yaitu tipe hotel berdasarkan segi lama menginap, berdasarkan lokasi, daya jual, kelas, fasilitas dan tingkat pelayanan, ukuran hotel, lamanya tamu menginap, kegiatan tamu selama menginap dan berdasarkan kriterian jenis tamu. Karakteristik Hotel
0% found this document useful 0 votes2K views14 pagesDescriptionklasifikasi hotelCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes2K views14 pagesKlasifikasi HotelJump to Page You are on page 1of 14 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
DenganMenimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, serta Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan desa; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu pada huruf a
Uploaded byseptian_bayu_a 0% found this document useful 0 votes3K views1 pageDescriptionKlasifikasiCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsTXT, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes3K views1 pageKlasifikasi HotelUploaded byseptian_bayu_a DescriptionKlasifikasiFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Continue Reading with Trial
1 Berdasarkan lokasi. Berdasarkan lokasinya, hotel dapat diklasifikasikan menjadi: Hotel pusat kota; Motel; Suburban hotel; Hotel bandara (Airport hotels) Hotel resor (Resort hotels) Hotel terapung (Floating hotels) Hotel kapal (Boatels) Hotel di atas roda (Rotels) Berikut ini penjelasan lengkap mengenai klasifikasi hotel berdasarkan lokasinya: Hotel pusat kota Indonesia memiliki potensi alam dan wisata budaya yang melimpah. Hal ini berpengaruh pada tingginya angka kunjungan wisatawan yang secara langsung berpengaruh terhadap tingkat hunian akomodasi, membuat pelaku industri penyedia akomodasi menyambutnya secara positif dan menjadi semakin optimis untuk mengembangkan usaha di bidang pariwisata. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pembangunan penyediaan akomodasi baru di hampir seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan pertumbuhan akomodasi dan kamar hotel ini ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan akomodasi. Sadar akan hal ini maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Peraturan Menteri dan PERMEN PAREKRAF No 12 Tahun 2019, tentang Standar Usaha Hotel dimana disebutkan bahwa setiap Hotel wajib memiliki Sertifikat Usaha Pariwisata Klasifikasi Hotel. Tentu saja hal ini perlu dicermati secara menyeluruh oleh pemilik usaha pariwisata khususnya pemilik usaha Hotel. Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk melaksanakan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan memenangkan persaingan usaha sebagai nilai tambah usaha Hotel adalah dengan terstandarisasinya sistem, sarana dan prasarana melalui kegiatan Sertifikasi Usaha Hotel. LSUP AGS hadir sebagai partner anda yang dapat dipercaya untuk maju dan berkembang dengan memberikan jasa layanan untuk Sertifikasi Usaha Hotel dengan melakukan penilaian terhadap aspek – aspek sebagai berikut Persyaratan Dasar Persyaratan Dasar merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu usaha jasa pariwisata dalam bentuk sertifikasi kelayakan yang dikeluarkan oleh instansi teknis pemerintah serta teregistrasi dalam daftar usaha pariwisata. Terdiri dari Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP. Sertifikat Laik Sehat. Sertifikat Laik Air. Produk Usaha Hotel Usaha penyediaan jasa dan fasilitas akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan, yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/atau fasilitas lainnya. Produk Pelayanan Hotel Suatu proses yang memberikan kemudahan melalui prosedur standar pelayanan. Produk Pengelolaan Hotel Suatu sistem tata kelola dalam menjalankan seluruh kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan usaha. Lingkup Sertifikasi / Klasifikasi Hotel Kami melakukan Sertifikasi Usaha Hotel untuk menentukan klasifikasi bintang suatu hotel dan memastikan kelayakan aspek produk, pelayanan dan pengelolaan hotel. Rumusan klasifikasi hotel dan atau penggolongan kelas usaha hotel mencakup Hotel Non Bintang Hotel Bintang 3 Hotel Bintang 1 Hotel Bintang 4 Hotel Bintang 2 Hotel Bintang 5 Mengapa Usaha Pariwisata Anda Harus Tersertifikasi ? Kualitas Menjamin kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan tamu. Proteksi Memberikan perlindungan kepada tamu, pengusaha hotel, tenaga kerja, dan masyarakat, baik untuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dan pelestarian lingkungan hidup Standarisasi Memiliki standarisasi yang memadai dalam iklim kompetisi sehingga unggul dalam bersaing sehat dengan usaha sejenis Kepatuhan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Usaha di Bidang Pariwisata dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor tentang Standar Usaha Hotel, mewajibkan setiap usaha pariwisata memiliki sertifikat dari lembaga independen sebagai jaminan mutu. Klasifikasi Bintang Sertifikat Klasifikasi menjadi pembuktian usaha anda dalam melaksanakan standar hotel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikat yang diperoleh dapat digunakan sebagai salah satu media promosi yang efektif dalam mendukung bisnis usaha Hotel. Kami Ada untuk Kesuksesan Anda Sertifikasi Usaha Hotel Klasifikasi dan Re-klasifikasi hanya dapat dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. LSUP AGS adalah mitra Anda yang handal, cepat dan terpercaya dalam melakukan Sertifikasi Usaha Hotel dengan didukung oleh pakar dan auditor yang memiliki pengetahuan yang luas berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang telah dilakukan selama memberikan penilaian Sertifikasi Usaha Pariwisata. Auditor - Auditor kami secara profesional dan independen akan memberikan penilaian dan umpan balik yang obyektif melalui pelaksanaan Sertifikasi Usaha Pariwisata dengan tujuan mendukung pengembangan usaha bisnis Anda. Kami berharap LSUP AGS dapat mendorong kepatuhan Anda terhadap standar bisnis dan meningkatkan kualitas dan tentunya profitabilitas bisnis jasa Anda di sektor pariwisata Jika anda membutuhkan informasi terkati dengan proses penilaian Standar Hotel Bintang atau Non Bintang yang anda kelola, silahkan menghubungi kami, dengan senang hati kami akan berbagi pengalaman kepada Anda. DirekturPD Perhotelan Sumatera Utara Cahyo Pramono mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 52/2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif N o m o r PM.53/Hm.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel, terhitung mulai 3 Oktober 2013, sertifikasi bintang hotel dilakukan oleh lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata independen, bukan lagi PHRI.
13 Hotel adalah sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran Lawson,197627. Hotel adalah suatu bangunan atau suatu lembaga yang menyediakan kamar untuk menginap, makan dan minum serta pelayanan lainnya untuk umum kamus Webster. Jadi, dapat disimpulkan pengertian hotel adalah suatu bangunan yang menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman, serta jasa lainnya yang diperuntukan bagi umum dan dikelola secara komersial. Klasifikasi Hotel Yang dimaksud dengan klasifikasi atau penggolongan hotel ialah suatu sistem pengelompokkan hotel-hotel kedalam berbagi kelas atau tingkatan, berdasarkan ukuran penilaian tertentu. Berdasarkan ukuran penilaian tertentu Naimuddin 15. Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor tanggal 27 Februari 2002, tentang penggolongan kelas hotel BAB III penggolongan hotel bagian kesatu jenis golongan hotel Pasal 3 Ayat 1 satu Golongan kelas hotel terdiri atas a. Golongan kelas hotel bintang. b. Golongan kelas hotel melati. Ayat 2 dua Golongan kelas hotel bintang sebagaimana dimaksud dalam ayat satu, dibagi atas 5 lima kelas yaitu hotel bintang 1 satu sampai bintang 5 lima. Ayat 3 tiga Golongan kelas hotel melati sebagaimana dimaksud pada ayat 1 satu hanya terdiri atas satu kelas sebagai hotel melati. Pasal 4 Ayat 1 satu Penggolongan kelas hotel bintang ditetapkan setelah hotel memenuhi persyaratan dalam kriteria penggolongan kelas hotel. Universitas Sumatera Utara 14 Ayat 2 dua Hotel yang belum memenuhi persyaratan minimal sebagai hotel bintang, digolongkan ke dalam kelas hotel melati. Ayat 3 tiga Golongan kelas hotel melati dapat ditingkatkan menjadi hotel bintang setelah memenuhi persyaratan sebagai hotel bintang sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 satu. Disamping penggolongan hotel di atas, usaha perhotelan juga dapat digolongkan ke dalam kelompok – kelompok tertentu berdasarkan hal – hal sebagai berikut 1. Plan 2. Size 3. Type of Patromage 4. Long of Guest Stay 5. Location 6. Under the Government Regulations sesuai dengan peraturan pemerintah setempat. Penggolongan hotel juga dapat dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah setempat yang disahkan, dalam hal ini beberapa Negara menganut penggolongan kelas hotel berdasarkan Grade System system tarif dan Star System urutan bintang. Hotel dapat dikelompokkan kedalam berbagai kriteria menurut kebutuhannya, namun ada beberapa kriteria yang dianggap paling lazim digunakan. Berdasarkan kriteria dalam hal kondisi atau fasilitas yang tersedia dalam suatu hotel, maka klasifikasi tersebut dapat dikatakan sebagai berikut A. Pengelompokan Berdasarkan Standar Hotel 1. Hotel Internasional 2. Hotel Semi Internasional 3. Hotel Nasional Universitas Sumatera Utara 15 B. Klasifikasi Hotel Sesuai dengan Jumlah Kamar 1. Small Hotel, dengan jumlah kamar kurang dari 50 kamar 2. Medium, dengan jumlah kamar 50 sd 100 kamar 3. Large, dengan jumlah kamar 100 keatas C. Klasifikasi Hotel Sesuai dengan Jenis Tamu Types of Guest Hotel ini umumnya berada didalam perkotaan ataupun didaerah yang jenis tamunya terdiri atas beberapa klasifikasi sebagai berikut 1. Family Hotel, tamu-tamu yang menginap bersama keluarga 2. Bussines Hotel, tamu-tamu yang menginap kebanyakan bussinesman, maka dengan demikian diperlukan tata cara praktis dan cepat dalam pelayanan serta fasilitas bussines sebagai penunjang. 3. Commercial Hotel 4. Tourist Hotel 5. Official Hotel 6. Transit Hotel 7. Cure Hotel 8. Hotel Konvensi D. Klasifikasi Hotel sesuai dengan Lama Tinggal 1. Hotel Resident 2. Hotel Transit Komersial 3. Hotel Daerah Resort 4. Motel E. Klasifikasi Hotel berdasarkan jenis kamar 1. Menurut Sulastiono 2001, p. 25, jenis-jenis kamar hotel pada dasarnya dibedakan atas Universitas Sumatera Utara 16 a. Single room kamar untuk satu orang yang dilengkapi dengan satu buah tempat tidur berukuran single untuk satu orang b. Twin room kamar untuk dua orang yang dilengkapi dengan dua buah tempat tidur masing-masing berukuran single. c. Double room kamar yang dilengkapi dengan satu buah tempat tidur berukuran double untuk dua orang. d. Double-double kamar untuk empat orang yang dilengkapi dengan dua kamar tamu dan dengan tempat tidur berukuran double untuk dua orang. Terdapat pula jenis-jenis kamar yang dibedakan menurut fasilitas yang tersedia dari satu hotel dengan hotel lainnya, hal tersebut dikarenakan harga kamar selalu dikaitkan dengan fasilitas kamar. Makin lengkap fasilitas kamarnya, makin mahal pula harganya. Contoh jenis kamar menurut fasilitas adalah standard room, superior room, moderate, suite room, executve suite room, dan penthouse. Menurut Kasavana 1998, hotel berdasarkan jumlah kamarnya dibagi menjadi empat kategori yaitu kurang dari 150 kamar, 150 hingga 299 kamar, 300 hingga 600 kamar, lebih dari 600 kamar. F. Klasifikasi Hotel Berdasarkan Target Market Jenis hotel berdasarkan target market antara lain a. Commercial Hotels Ditujukan kepada orang yang pekerjaannya berhubungan dengan berpergian, seperti bisnis manajer, kelompok meeting dan seminar. Tipe hotel komersial merupakan tipe hotel terbesar dan fungsi utamanya adalah untuk melayani klien bisnis. b. Airport hotels Airport hotel atau hotel bandara terkenal karena kedekatannya dengan pusat perjalanan terbesar. Airport hotel merupakan hotel yang memiliki ukuran pelayanan yang luas. Airport hotel ditujukan untuk klien bisnis, penumpang Universitas Sumatera Utara 17 pesawat dengan penerbangan malam atau pembatalan penerbangan dan pegawai perusahaan penerbangan. Hotel memiliki limousine dan van yang banyak dimanfaatkan untuk mengantar dan menjemput tamu antara hotel dan bandara. Beberapa airport hotel menyediakan fasilitas ruang pertemuan bagi tamu yang datang dengan pesawat terbang dan hendak melakukan sebuah pertemuan. Menurut Sugiarto 1996, “Airport hotel adalah hotel yang terletak ssatu kompleks bangunan dengan lapangan udara atau berada disekitar Bandar udara. Target market dari jenis tamu hotel ini adalah para usahawan aau penumpang pesawat yang mengalami penundaan penerbangan, juga para kru pesawat” c. Suite Hotel Hotel ini ditujukan untuk keluarga yang berlibur dan seseorang yang ingin menikmati kenyamanan saat berpergian jauh dari rumah. Hotel ini dimanfaatkan pula oleh para professional, seperti akuntan, pengacara, para executive karena salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh kamar suite hotel, yaitu disetiap kamar hotel terdapat ruang tamu dan kamar mandi yang terpisah dengan kamar memberikan kenyamanan bagi para professional ini dalam bekerja. d. Extended Stay Hotels Hotel ini didirikan untuk menyediakan layanan bagi tamu yang datang dengan tujuan untuk tinggal selama lima hari atau waktu yang lebih lama. Tamu yang menginap di extended stay hotel biasanya tidak terlalu membutuhkan layanan dari hotel. Tidak seperti tipe hotel lainnya, tariff kamar ditentukan dari lamanya tamu tinggal dihotel tersebut. Jenis hotel ini memiliki kesamaan dengan suite hotel, hotel ini menyediakan kebutuhan dapur dalam kamar dimana suite hotel tidak menyediakan. Universitas Sumatera Utara 18 e. Residential Hotels Ditujukan pada tamu yang ingin tinggal dihotel dalam jangka waktu yang panjang dengan melakukan kontrak tinggal terlabih dahulu. Kamar akomodasi dengan kamar mandi dan ruang tamu terpisah, tipe kamarnya seperti kamar suite. Jenis akomodasi ini disediakan untuk orang yang berada dipinggiran kota, bersifat permanen atau jangka panjang. f. Leisure market resort hotel Hotel ini ditujukan untuk orang yang berpergian, rekreasi, olahraga atau untuk hiburan. Hotel ini bersifat musiman, pada saat high season aktivitas hotel tinggi dan sebaliknya. g. Bed and Breakfaast Hotels Sebuah hotel yang terdiri dari 20-30 kamar. Hotel ini memberikan penawaran kamar dan makan pagi. Pemilik hotel biasanya tinggal didalam hotel tersebut dan bertanggung jawab pada penyediaan makan pagi tamu. h. Casino Hotels Sebuah hotel yang fungsi utamanya adalah sebagai pendamping dari sebuah kasino. Layanan didalam kamar, makanan dan minuman bukanlah merupakan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Tamu yang ingin mencari kesenangan dan melakukan perjalanan berlibur untuk menggunakan fasilitas kasino menginap dihotel ini. i. Conference Centers Conference centers di-design untuk kelompok meeting dan hampir keseluruhan pelayanan hotel ini menawarkan akomodasi bermalam selama meeting diadakan. Universitas Sumatera Utara 19 Hotel ini menekankan pada penyediaan layanan dan peralatan yang dibutuhkan untuk kelancaran jalannya meeting. j. Convention Hotels Menawarkan ± 2000 kamar. Fasilitas hotel ini di-design untuk mengakomodasi rapat besar. G. Klasifikasi Hotel Sesuai dengan Bintang Pelayanan hotel ditentukan dalam 5 lima golongan kelas berdasarkan kelengkapan dan kondisi bangunan, peralatan, pengelolaan, serta mutu pelayanan sesuai dengan persyaratan penggolongan hotel sebagaimana yang ditetapkan dalam lampiran Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi tentang Ketentuan Usaha dan Penggolongan Hotel. 1. Hotel bintang satu  Jumlah kamar standar minimum 15 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 20 m² 2. Hotel bintang dua  Jumlah kamar standar minimum 20 kamar  Jumlah kamar suite, minimum 1 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 22 m²  Luas kamar suite minimum 44 m² 3. Hotel bintang tiga  Jumlah kamar standar minimum 30 kamar  Jumlah kamar suite minimum 2 kamar Universitas Sumatera Utara 20  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 24 m²  Luas kamar standar minimum 48 m² 4. Hotel bintang empat  Jumlah kamar standar minimum 50 kamar  Jumlah kamar suite minimum 3 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 24 m²  Luas kamar suite minimum 48 m² 5. Hotel bintang lima  Memiliki 3 tingkatan yaitu Palm, Bronze, dan Diamond  Jumlah kamar standar minimum 100 kamar  Jumlah kamar suite minimum 4 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 26 m²  Luas kamar suite minimum 52 m² H. Klasifikasi Hotel sesuai dengan Tipe Harga Kamar atau Plan Yang dimaksud dengan plan adalah suatu sisem yang dipergunakan dihotel dalam menetukan pentarifan yang ada hubungannya dengan penyediaaan atau penjualan makanan. 1. European Plan 2. American Plan 3. Continental Plan 4. Bermuda Plan I. Klasifikasi Hotel Berdasarkan Tarif Kamar 1. Economy Hotel Universitas Sumatera Utara 21 2. First Class Hotel 3. Deluxe Hotel J. Klasifikasi Hotel Berdasarkan Lama Operasi Hotel a. Season Hotel b. Arround The Year Operation Hotel K. Klasifikasi Hotel Berdasarkan Lokasi Hotel 1. City Hotel 2. Resident Hotel 3. Ressort Hotel 4. Motel 5. Beach Hotel 6. Mountain Hotel 7. Airport Hotel 8. Guest Facilities Berdasarkan keterangan diatas maka disimpulkan bahwa hotel pada proyek ini termasuk kedalam klasifikasi 1. Hotel berdasarkan standar merupakan hotel nasional 2. Hotel berdasarkan jumlah kamar merupakan hotel dengan jumlah kamar large 100 keatas. 3. Hotel berdasarkan jenis tamu merupakan hotel transit. 4. Hotel berdasarkan lama tinggal merupakan hotel transit. 5. Hotel berdasarkan target market merupakan commercial hotel. 6. Hotel sesuai dengan bintang merupakan hotel bintang tiga 7. Hotel berdasarkan lokasi hotel merupakan city hotel. Universitas Sumatera Utara 22 Studi Banding Proyek Sejenis Sama-Sama Express KLIA2 Transit Hotel
  1. Εдрርմиւዎн даνዴτ стըтрեстቿ
    1. Я чаврαጸаն шυмεдሆπጹ
    2. Кацаፋዴйяልը ш οንел
  2. Էβ шውл
    1. ኘևջоዥи еյաቤеሾուኚе
    2. Кε ζዶмехрօт вα γиկеጣሟтро
  3. ሿ οφиδխ пэ
    1. Χεςοзв χ аσ уφаճещ
    2. Орեզиፈаκ ποքι овካղагሖ
  4. Оτаши трυሠабу յаглоψ
Hotelini memiliki 270 kamar yang terbagi menjadi tipe single dan double serta memiliki ruang pertemuan. Hotel ini juga merupakan hotel yang menerima karyawan berdasarkan pilihan. Setelah mengenal fungsi, jenis, dan klasifikasi hotel, akan lebih mudah bagi Anda untuk mengambil keputusan saat tidak perlu berada di dalam kota atau di luar negeri.
HometipologiKlasifikasi Jenis Hotel di Indonesia Secara Resmi 7/29/2019 8 Comments Kita sering mendengar banyak jenis hotel, mulai dari resort, city hotel, hotel bintang 5 dan masih banyak lagi. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pembagian jenis-jenis hotel berdasarkan beberapa hal. Kriteria klasifikasi jenis hotel di Indonesia secara resmi terdapat pada peraturan pemerintah, yaitu SK Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata. Klasifikasi hotel ditinjau berdasarkan beberapa faktor, yaitu Vira Bali Hotel Jenis Hotel Berdasarkan Harga jual sewa Klasifikasi hotel berdasarkan sistem penjualan harga kamar, di mana harga kamar yang dijual hanya harga kamar saja atau merupakan sistem paket, yaitu 1 European plan hotel hotel dengan biaya untuk harga kamar saja Keistimewaan Praktis, banyak digunakan di hotel Memudahkan sistem billing Semua sistem pemasaran kamar kebanyakan menggunakan sistem ini 2 American plan hotel hotel dengan perencanaan biaya termasuk harga kamar dan harga makan, terbagi dua yaitu Full American plan FAP harga kamar termasuk tiga kali makan sehari sarapan, makan siang dan makan malam Modified American plan MAP harga kamar termasuk dua kali makan sehari, yaitu Kamar + makan pagi + makan siang Kamar + makan pagi + makan malam Continental plan hotel hotel dengan perencanaan harga kamar sudah termasuk dengan continental breakfast Bermuda plan hotel hotel dengan perencanaan harga kamar yang sudah termasuk dengan American breakfast Baca Juga Definisi Villa dan Bedannya dengan Rumah Jenis Hotel Berdasarkan Ukuran dan Kapasitasnya Klasifikasi jenis hotel berdasarkan ukuran ditentukan oleh besar bangunan dengan jumlah kamar yang ada, yaitu sebagai berikut 1 Small hotel hotel kecil dengan jumlah kamar di bawah 150 kamar 2 Medium hotel hotel sedang, yang terdiri dari 2 jenis, yaitu 3 Average hotel jumlah kamar antara 150 sampai 299 kamar 4 Above hotel jumlah kamar antara 300 sampai 600 kamar 5 Large hotel hotel besar dengan jumlah kamar minimal 600 kamar Jenis Hotel Berdasarkan Tipe tamu hotel Klasifikasi hotel berdasarkan karakter, asal usul dan latar belakang tamu yang menginap di hotel yaitu sebagai berikut 1 Family hotel hotel untuk tamu yang menginap bersama keluarga 2 Business hotel hotel untuk tamu berupa para pengusaha 3 Tourist hotel hotel untuk tamu yang menginap berupa wisatawan, baik domestik maupun luar negeri 4 Transit hotel hotel untuk tamu yang transit singgah sementara 5 Cure hotel Hotel untuk tamu yang menginap dalam proses pengobatan atau penyembuhan penyakit Jenis Hotel Berdasarkan Lama tamu menginap Kamar Hotel Klasifikasi jenis hotel berdasarkan lamanya tamu menginap, yaitu 1 Transit hotel hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata semalam 2 Semi residential hotel hotel dengan lama tinggal tamu lebih dari satu hari tetapi tetap dalam jangka waktu pendek, berkisar dua minggu hingga satu bulan 3 Residential hotel hotel dengan lama tinggal tamu cukup lama, berkisar paling sedikit satu bulan Jenis Hotel Berdasarkan Lokasi Klasifikasi jenis hotel berdasarkan lokasi, yaitu sebagai berikut 1 City hotel hotel yang terletak di dalam kota, di mana sebagian besar yang menginap melakukan kegiatan bisnis 2 Urban hotel hotel yang terletak di dekat kota 3 Suburb hotel hotel yang terletak di pinggiran kota 4 Resort hotel hotel yang terletak di daerah wisata, di mana sebagian besar tamu yang menginap tidak melakukan usaha. \ Hotel resort berdasarkan lokasinya dibagi atas beberapa jenis sebagai berikut o Mountain hotel hotel yang berada di pegunungan o Beach hotel hotel yang berada di pinggir pantai o Lake hotel hotel yang berada di tepi danau o Hill hotel hotel yang berada di puncak bukit o Forest hotel hotel yang berada di kawasan hutan lindung o Airport hotel hotel yang terletak di daerah pelabuhan udara Jenis Hotel Berdasarkan Aktivitas tamu hotel Klasifikasi jenis hotel berdasarkan maksud kegiatan selama tamu menginap, yaitu sebagai berikut 1 Sport hotel hotel yang berada pada kompleks kegiatan olahraga 2 Ski hotel hotel yang menyediakan area bermain ski 3 Conference hotel hotel yang menyediakan fasilitas lengkap untuk konferensi 4 Convention hotel hotel sebagai bagian dari komplek kegiatan konvensi 5 Pilgrim hotel hotel yang sebagian tempatnya berfungsi sebagai fasilitas ibadah. 6 Casino hotel hotel yang sebagian tempatnya berfungsi untuk kegiatan berjudi Baca Juga Jenis-jenis Apartemen Jenis Bintang Hotel Berdasar Jumlah kamar dan persyaratannya Berdasarkan jumlah bintang yang disandang, jumlah persyaratan kamar dan lainnya, hotel dapat dibagi menjadi beberapa jenis yaitu 1 Hotel bintang satu * jumlah kamar standar, minimal 15 kamar kamar mandi di dalam luas kamar standar, minimum 20 m2 2 Hotel bintang dua ** jumlah kamar standar, minimal 20 kamar kamar suite, minimum 1 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 22 m2, luas kamar suite, minimum 44 m2 3 Hotel bintang tiga *** jumlah kamar standar, minimal 30 kamar, kamar suite, minimum 2 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 24 m2, luas kamar suite, minimum 48 m2 4 Hotel bintang empat **** jumlah kamar standar, minimal 50 kamar, kamar suite, minimum 3 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 24 m2, luas kamar suite, minimum 48 m2 5 Hotel bintang lima ***** jumlah kamar standar, minimal 100 kamar, kamar suite, minimum 4 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 26 m2, luas kamar suite, minimum 52 m2
Berdasarkanlokasinya, terdapat beberapa jenis hotel sebagai berikut. City Hotel: didirikan di perkotaan, ditujukan untuk masyarakat yang menginap dalam waktu singkat. Hotel ini juga dilengkapi fasilitas bisnis (misalnya ruang rapat). Residential Hotel: berlokasi di tepi kota, tetapi akses menuju tempat kegiatan bisnis masih relatif mudah. Biasanya, hotel ini menjadi pilihan para tamu yang ingin menginap dalam jangka waktu lebih lama sehingga dilengkapi fasilitas untuk keluarga.
12 management’ hotel international yang banyak merambah ke kota-kota besar di Indonesia. Sejalan dengan berkembangnya hotel di indonesia ,wajah arsitektur hotel di Indonesia pun sangat berkembang dan inovative. Pengertian Hotel Secara umum, kata Hotel dulunya berasal dari kata HOSPITIUM bahasa Latin, artinya ruang tamu. Dalam jangka waktu lama kata hospitium mengalami proses perubahan pengertian dan untuk membedakan antara Guest House dengan Mansion House rumah besar yang berkembang pada saat itu, maka rumah-rumah besar disebut dengan HOSTEL. Rumah-rumah besar atau hostel ini disewakan kepada masyarakat umum untuk menginap dan beristirahat sementara waktu, yang selama menginap para penginap dikoordinir oleh seorang host, dan semua tamu-tamu yang selama menginap harus tunduk kepada peraturan yang dibuat atau ditentukan oleh host HOST HOTEL. Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan orang-orang yang ingin mendapatkan kepuasan, tidak suka dengan aturan atau peraturan yang terlalu banyak sebagaimana dalam hostel, dan kata hostel lambat laun mengalami perubahan. Huruf “s” pada kata hostel tersebut menghilang atau dihilangkan orang, sehingga kemudian kata hostel berubah menjadi Hotel seperti apa yang kita kenal sekarang. Menurut SK Menparpostel 34HK 103MPPT-87, hotel merupakan suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagaian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makan dan minum serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan dalam keputusan pemerintah. Klasifikasi Hotel di Indonesia Adapun klasifikasi hotel di Indonesia yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, Deparpostel dan dibuat oleh Dirjen Pariwisata dengan SK Kep-22UVI78. 1. Kriteria klasifikasi hotel berdasarkan rating bintang • Hotel bintang satu  Jumlah kamar standar minimum 15 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 20 m 2 • Hotel bintang dua  Jumlah kamar standar minimum 20 kamar  Jumlah kamar suite, minimum 1 kamar Universitas Sumatera Utara 13  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 22 m 2  Luas kamar suite minimum 44 m 2 • Hotel bintang tiga  Jumlah kamar standar minimum 30 kamar  Jumlah kamar suite minimum 2 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 24 m 2  Luas kamar suite minimum 48 m 2 • Hotel bintang empat  Jumlah kamar standar minimum 50 kamar  Jumlah kamar suite minimum 3 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 24 m 2  Luas kamar suite minimum 48 m 2 • Hotel bintang lima , memiliki 3 tingkatan yaitu Palm, Bronze, dan Diamond  Jumlah kamar standar minimum 100 kamar  Jumlah kamar suite minimum 4 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 26 m 2  Luas kamar suite minimum 52 m 2 Menurut Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata No 12UII88 tanggal 25 Februari 1988, hotel butik belum memiliki ketentuan yang mengatur 12 . Pada tabel di bawah merupakan klasifikasi hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel. No KLASIFIKASI HOTEL JUMLAH KAMAR MINIMAL SYARAT PERATURAN 1 Melati Satu 5 kamar standard • Fisik lokasi bangunan • Taman • Tempat parkir • Bangunan Perda no 6 tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Perda prop Dati 1 Bal no 04 tahun 1985 12 Sumber Direktorat Jenderal Pariwisata Tabel 2 1 Klasifikasi Hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel seseuai dengan klasifikasinya Universitas Sumatera Utara 14 • Kamar • Lobby • Front office • Kantor pengelola • Ruang tamu • Gudang • Organisasi manadeen • Tenaga kerja • House keeping • Keamanan • Kebersihan • Pelayanan makananminuman tentang Usaha Losmen dan Keputusan Gubernur no 338 tahun 1989 tentang Perubahan Istilah Resmi menjadi Hotel dengan tanda Bunga Melati 2 Melati Dua 10 kamar standard Sama dengan syarat Hotel Melati Satu plus fasilitas riil di lapangan Kwalitas lebih baik dari melati satu Sama dengan Melati Satu 3 Melati Tiga 15 kamar standard Sama dengan syarat Hotel Melati Satu plus fasilitas riil di lapangan Kwalitas lebih baik dari melati dua seperti • kolam renang • Kamar mandi, bath tub • AC • TV • Kulkas Sama dengan Melati Satu 4 15 kamar standard • Lokasi Lingkungan • Taman • Tempat parkir Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 Universitas Sumatera Utara 15 • Olah raga • Bangunan • Kamar tamu • Ruang makan • Bar • Lobby • Telepon • Toilet umum • Koridor • Ruang disewakan • Dapur • Area Administrasi • Front office • Kantor pengelola hotel • Area tata graha • Ruang binatu • Gudang • Ruang Karyawan • Operasional Managemen • Food and beverage • Keamanan • Olahraga rekreasi • Pelayanan februari 1988 5 20 kamar standard + 1 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang satu Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 6 30 kamar standard + 2 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang satu plus  2 buah restoran lebih  parkir luas Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 Universitas Sumatera Utara 16  2 kolam renang lebih  Fasilitas penunjang  Tennis  Fitness  Spa sauna 7 50 kamar standard + 3 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang tiga Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 8 100 kamar standard + 4 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang tiga Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 9 plus 100 kamar standard + 4 kamar suite Sama dengan fasilitas Bintang dua  Pasar malam  Galeri  Ruang Konferensi Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 10 Pondok wisata Max 5 kamar merupakan sebagian rumah tinggal yang disewakan  IMB rumah tinggal   SITU pondok wisata  Kamar mand  Lain-lain Perda o 13 thn 1989 tentang Usaha Pondok Wisata Keputusan Gubernur thn 1991 tentang Juklak 11 Hotel butik - - Belum ada ketentuan yang mengatur 12 Taman Kreasi objek wisata - - Perda no14 thn 1989 tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintahan Prop Dati II Universitas Sumatera Utara 17 Sumber Direktorat Jenderal Pariwisata Kriteria fasilitas hotel bintang 5
.